CAPAIAN PEMBELAJARAN KURIKULUM
MERDEKA BELAJAR |
|||
|
Institusi |
: |
NAMA SEKOLAH |
|
Mata
Pelajaran |
: |
PENDIDIKAN
PANCASILA |
|
Kelas |
: |
FASE B |
|
Tahun Pelajaran |
: |
|
A.
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan
nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan
keadilan adalah nilai-nilai yang harus
ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma
dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan
filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa
Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan
perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan
perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang
adil makmur sebagaimana citacita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal
cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia
telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan
yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan
bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap
warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart
and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia,
memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan
mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negaraBIndonesia dapat melaksanakan
hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila
yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik.
Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi
bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada
mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung
penumbuhkembangan karakter, literasinumerasi, dan kecakapan abad 21 yang
disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan
Pancasila akan menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think globally)
dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai
jati diri dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan
strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan
Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila
sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Setelah mempelajari Pendidikan
Pancasila, peserta didik mampu:
- Berakhlak mulia dengan didasari
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai
sesama manusia, mencintai negara dan lingkungannya untuk mewujudkan
persatuan dan keadilan sosial;
- Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila,
serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan
hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari;
- Menganalisis konstitusi dan norma
yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;
- Memahami jati dirinya sebagai bagian
dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak
membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan),
status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
- Menganalisis karakteristik bangsa
Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan
komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI,
serta berperan aktif dalam kancah global.
C.
Karakteristik Pendidikan Pancasila
- Wahana pengembangan pendidikan
Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk mewujudkan warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka membangun
peradaban bangsa Indonesia;
- Wahana edukatif dalam pengembangan
peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Wahana untuk mempraktikkan perilaku
gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai
Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka
Tunggal Ika;
- Berorientasi pada penumbuhkembangan
karakter peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan baik
serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan;
- Berorientasi pada pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara
Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Pendidikan
Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai
berikut:
NO |
ELEMEN |
DESKRIPSI ELEMEN |
1 |
PANCASILA |
Mengkaji
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa.
Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi
Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung
di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif
dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat
dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada
orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks
Indonesia dan kehidupan global. |
|
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji konstitusi dan
perwujudan norma yangberlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan
masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui
dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia
maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara
kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem
musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Menyadari dan
menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan,
menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat
menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala
peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
|
Bhinneka Tunggal Ika |
Mengenali dan menunjukkan rasa
bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan
Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami dirinya
menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara
memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat
untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga
menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa,
agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat
bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak
membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik
juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta
damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta
didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal
dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri. |
|
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji
karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian
dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga
lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula dari kepedulian untuk
mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik
dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga
dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban
bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta didik dapat
mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan
pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam
kancah global. |
CAPAIAN
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
Fase
B (umumnya kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik
mampu:
Memahami
dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan
sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menerapkan nilai-nilai Pancasila di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengidentifikasi aturan di
keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan
bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyajikan hasil
identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga
sekolah; dan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan
sebagai warga sekolah.
Menjelaskan
identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan
perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik)
orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik
(contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin,
kaya, dll) orang di lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa,
sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan
menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan
sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan)
sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menampilkan sikap kerja
sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia
yang terikat persatuan dan kesatuan.
CAPAIAN
BERDASARKAN ELEMEN
ELEMEN |
CAPAIAN PEMBELAJARAN |
PANCASILA |
Peserta didik
mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan
contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik
mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar
tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru.
Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak
dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta
didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai
warga sekolah. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Peserta didik
mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya,
minat, dan perilakunya. Peserta didik mampu mengenali dan menyebutkan identitas
diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya. Peserta didik
mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit,
jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di
lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menghargai kebinekaan suku bangsa,
sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa,
sosial budaya di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/ kelurahan, dan
kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik
mampu menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku
bangsa, sosial, dan budaya di
Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan. |
Comments